Purworejo, Agustus 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) melanjutkan rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Nonakademik.
Audit dilaksanakan pada minggu kedua rangkaian AMI dengan mengaudit Rektor, Wakil Rektor, serta seluruh unit terkait di lingkungan Universitas Muhammadiyah Purworejo. Pelaksanaan audit menggunakan instrumen yang berbasis pada kriteria dan standar akreditasi perguruan tinggi, sehingga hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan persiapan universitas dalam menghadapi proses akreditasi.
Pelaksanaan AMI Non akademik ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan setiap bidang dan unit dalam memenuhi berbagai standar penjaminan mutu perguruan tinggi. Terlebih, masa berlaku akreditasi UMPWR akan segera berakhir, sehingga diperlukan kesiapan yang lebih optimal dari seluruh unit terkait.
Melalui kegiatan ini, LPM mendorong seluruh unit untuk melakukan evaluasi terhadap capaian, kelengkapan dokumen, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan standar akreditasi. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan.
AMI Non akademik Tahun 2026 dilaksanakan selama dua hari dan berjalan dengan lancar. Dalam pelaksanaannya, LPM menugaskan 17 auditor yang telah memiliki sertifikat kompetensi auditor untuk melaksanakan proses audit pada unit-unit terkait.
Melalui pelaksanaan AMI ini, UMPWR terus memperkuat budaya mutu dan mempersiapkan seluruh unsur perguruan tinggi menghadapi proses akreditasi. Dengan sinergi dan komitmen seluruh sivitas akademika, UMPWR optimis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi dan menuju akreditasi Unggul.