Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi kinerja unit‐unit baik akademik dan non akademik di lingkungan UMPurworejo yang dilaksanakan secara periodik setiap tahun. Kegiatan AMI periode 2017/2018 berlangsung secara serentak pada tanggal 28-30 Agustus 2018 untuk 50 unit yang terbagi dalam 7 kelompok Audite, yakni Rektorat, Lembaga, Biro, UPT, Fakultas, Program Studi, dan Laboratorium.
Kelompok Rektorat terdiri dari 5 unit, yaitu Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III dan Wakil Rektor IV. Kelompok Lembaga terdiri dari 4 unit, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengkajian, Pendalaman dan Pengamalan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LP3AK), dan Lembaga Bahasa (LB). Kelompok Biro terdiri dari 3 unit, yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Administrasi Keuangan (BAK), dan Biro Administrasi Umum (BAU). Kelompok Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari 4 unit, yaitu UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), UPT Pusat Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PPTIK), UPT Magang dan UPT Perpustakaan.
Kelompok Fakultas terdiri dari 5 unit, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Sosial. Kelompok Program Studi (Prodi) terdiri dari 15 unit, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa (PBSJ), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan Teknik Otomotif, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)Manajemen, Agribisnis, Peternakan, Teknik Sipil, Teknik Teknologi Inormasi, Psikologi, dan Ilmu Hukum. Dan kelompok yang terahir adalah Laboratorium (Lab.) yang terdiri dari 14 unit, yaitu Lab. Microteaching, Lab. Bahasa, Lab. Peternakan, Lab. Teknik Sipil, Lab. Teknologi Informasi, Lab. Agribisnis, Lab. Otomotif, Lab. Fisika, Lab. Matematika, Lab. Manajemen, Lab. Pend. Ekonomi, Lab. PGSD, Lab. Psikologi dan Lab. Hukum.