Lembaga Penjaminan Mutu – Menyambut dimulainya perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021, LPM Universitas Muhammadiyah Purworejo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kegiatan pembelajaran dan akademik di Program Studi.
Monev perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan perkuliahan dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku sehingga akan membuahkan hasil yang baik pula sesuai dengan yang diharapkan.
Kegiatan Monev akan dilaksanakan selama bulan November 2020 di semua Program Studi, dan kegiatan-kegiatan yang dimonev untuk semester ini adalah bidang kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran, persiapan dan pelaksanaan praktikum, persiapan dan pelaksanaan perkuliahan dan pelaksanaan ujian. LPM telah menyediakan instrumen Monev yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
Pelaksana Monev adalah Tim Auditor yang telah ditetapkan sebelumnya melalui SK Rektor dengan Auditor Dyah Panuntun Utami, S.P., M.Sc., Eksi Widyananto, S.T., M.Eng., Ismawati Ike N. dan Titi Anjarini, M.Pd. Dalam pelaksanaannya, Auditor berkoordinasi dengan Tim LPM dan untuk membicarakan agenda dan ketentuan pelaksanaan Monev di masing-masing Prodi.
Selesai melaksanakan tugasnya, Auditor menyampaikan laporan hasil Monev ke Rektor melalui LPM. Laporan hasil Monev oleh masing-masing Auditor kemudian diolah oleh Tim LPM untuk selanjutnya disusun dalam sebuah laporan kegiatan.