Pada tanggal 16 – 18 Juli 2019 telah diselenggarakan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul 2019, sebuah program kerjasama antara Universitas Negeri Yogyakarta dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo. Diselenggarakan di ruang rapat rektorat Universitas Muhammadiyah Purworejo yang di ikuti oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan dari prodi dan fakultas di Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Gambaran Umum
Setiap perguruan tinggi wajib melaksanakan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Dengan melaksanakan Permenristekdikti tersebut, maka standar minimal yang diharapkan seperti dalam Permenristekdikti dapat dicapai. Pelaksanaan Permenristekdikti tersebut oleh perguruan tinggi perlu dilakukan secara sistemik dalam bentuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. SPMI bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, dalam rangka mewujudkan visi serta memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan internal dan eksternal perguruan tinggi. Guna mendukung pelaksanaan SPMI di PT Asuhan, maka diperlukan lokakarya SPMI.
Pelaksanaan SPMI mengikuti kaidah PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Pengembangan standar yang telah ditetapkan. Pada tahapan E – Evaluasi dapat dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). AMI merupakan sebuah proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi.
Secara umum tujuan AMI adalah melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan. Karena itu AMI perlu dilakukan PT yang ingin maju.
Tujuan
- Terbentuknya SPMI di PT asuh
- Terbentuknya kesamaan persepsi dalam melaksanakan SPMI di PT asuhan.
- Tersusunnya dokumen SPMI di masing-masing PT asuhan.
- Melatih peserta melaksanakan Audit Mutu Internal dengan melakukan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan SPMI dengan standar yang telah ditetapkan perguruan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi peningkatan mutu.
Narasumber
Narasumber berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta, yakni:
- Dr. Sudiyatno, M.E
- Dr. Warsono, M.Si
- Siti Umi Khayatun M, M.Si
- Dr. Sri Andayani