Melaksanakan kebijakan Rektor dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga tentang monitoring, audit, pemantauan, penilaian dan pengembangan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik, sebagai berikut:
Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Lembaga Penjaminan Mutu
Mengkoordinasi penyusunan instrumen dan melaksanakan penjaminan mutu pendidikan
Mengkoordinasi kegiatan pemetaan, pengawasan, dan fasilitasi persiapan akreditasi/sertifikasi program studi/unit
Mengkoordinasi kegiatan pemetaan, pengawasan, dan fasilitasi persiapan akreditasi/sertifikasi layanan uji sumber belajar (laboratorium)
Mengkoordinasi Penyusunan Instrumen dan persiapan akreditasi jurnal tingkat nasioanal dan internasional
Mengkoordinasi penyusuanan laporan kajian hasil audit mutu internal
Mendukung pelaksanaan sistem informasi penjaminan mutu yang terintegrasi
Berkoordinasi dengan Wakil Rektor yang membidani urusan akademik dalam pelaksanaan penjaminan mutu
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Ketua Lembaga Penjaminan Mutu kepada Rektor