Bidang Monitoring dan Evaluasi

Tugas Pokok:

  1. Melaksanakan monitoring (pengawasan) terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit.
  2. Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) akademik berbasis SPMI di lingkungan Universitas.
  3. Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) non akademik berbasis SPMI bagi seluruh unit akademik di Universitas.
  4. Melakukan pembinaan, pengelolaan dan pengembangan auditor AMI.
  5. Mempersiapkan Rapat Tinjauan Manajemen.
  6. Membuat laporan kinerja secara berkala kepada Ketua LPM